Kelurahan Pesurungan Kidul merupakan satu dari tujuh kelurahan yang masuk wilayah Kecamatan Tegal Barat Kota Tegal , merupakan dataran rendah dengan ketinggian ± 0,5 m di atas permukaan laut.
Melalui Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 2 tahun 2002 tentang perubahan Desa-desa di Wilayah Kota Tegal menjadi Kelurahan, Kelurahan Pesurungan Kidul merupakan salah satu dari 17 Desa yang mengalami perubahan status dari Desa menjadi Kelurahan yang dalam pelaksanaannya terhitung mulai tanggal 1 Juni 2002.
Masyarakat Kelurahan Pesurungan Kidul merupakan masyarakat religious, taat beragama dan hampir 99,8 % beragama Islam dimana masyarakat akan lebih mudah menerima terhadap apa yang disampaikan oleh tokoh agama yang menjadi panutan.
Mata pencaharian penduduk Kelurahan Pesurungan Kidul Kecamatan Tegal Barat sebagian besar adalah sebagai buruh, seperti pada usaha daur ulang karung bekas, shuttle cock, tukang becak, kuli bangunan, crew angkutan, buruh pelabuhan dengan pendapatan yang masih jauh dari mencukupi, hal tersebut karena tingkat pendidikan yang relative masih rendah. Disamping itu juga terdapat usaha-usaha kecil lainnya seperti Pabrik rumahan bahan baku mie ayam, Terasi,Kerupuk tempe dan telor asin.
Luas wilayah Kelurahan Pesurungan Kidul secara keseluruhan yaitu 69,00 ha ( menurut Kota Tegal Dalam Angka 2010 / Tegal In Figure)
Batas Wilayah Kelurahan Pesurungan Kidul adalah sebagai berikut :
- Sebelah Barat : Kelurahan Sumur Panggang
- Sebelah Timur : Kelurahan Debong Lor
- Sebelah Utara : Kelurahan Pesurungan Lor
- Sebelah Selatan : Kelurahan Keturen